TEMPO.CO, Jakarta - Tingkat kepatuhan penerapan PeduliLindungi di pusat perbelanjaan dilaporkan melampaui 90 persen. Capaian itu akan diikuti dengan peningkatan standar operasional.
Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Kementerian Perdagangan, tingkat kepatuhan penerapan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan mencapai 91,86 persen.
“Kami lihat bersama bagaimana kekuatan dan ketangguhan UMKM dan retail kita. Kami akan memperbaiki standar operasional prosedur supaya anak-anak di bawah 12 tahun datang ke mal,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ketika meninjau penerapan aplikasi PeduliLindungi di ritel modern dan pusat perbelanjaan di Bali, dikutip dari siaran pers pada Minggu, 26 September 2021.
Peninjauan dilakukan di retail modern Tiara Dewata dan mal Beachwalk Shopping Center. Adapun dari 14 pusat perbelanjaan anggota Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) di Bali, tingkat kepatuhan implementasi PeduliLindungi mencapai 81,71 persen.
Tingkat kepatuhan tersebut masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi.
“Kemendag akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan Bali bisa membuka pariwisatanya dan hidup bersama Covid-19 dengan cara yang bertanggung jawab, terutama dengan aplikasi PeduliLindungi,” kata Lutfi.